Kamis, 10 Oktober 2024 02:23 WIB

Temukan Pungli, Ini Nomor Aduan

REPORTASE, SUNGAILIAT – Unit Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Bangka 2017 yang dikukuhkan Bupati Bangka H. Tarmizi Saat pada tanggal 23 Januari 2017 yang lalu dan diketuai Kompol Rajadewa sebagai ketua pelaksana terus bekerja dan melakukan sosialiasai dan pemantauan terkait dengan pungli ini.

“Kita terus melakukan pemanataun juga, dan bisa juga akan melakukan operasi tangkap tangan,” ungkap Wakil Ketua Satu Tim Saber Pungli Kabupaten Bangka, Darius, Senin (3/4/17) di Sungailiat.

Dikatakannya juga, jika masyarakat mengetahui adanya praktek pungli ini, dirinya berharapa bisa segera melapor ke nomor yang telah disediakan yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh tim saber pungli.

“Kita punya call center, dan sms center untuk saber pungli, lapor ke nomor 08117149991, jika ada aduan kita segera tindak lanjut.” katanya.

Sementara untuk pengaduan layanan publik, silahkan sms ke 08117827444

“Caranya format ketik : ADU*Nama Pengadu*Asal/Lokasi*Isi Aduan# dan kirim ke nomor 08117827444,” terangnya.

Sekarang ini lanjut Darius, sosialisasi pencegahan pungli terus dilakukan dan tim saber pungli terus turun ke lapangan. “Kita akan melakukan roadshow ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan pemahaman tentang saber pungli dan pungutan liar ini,” katanya.

Sementara itu Bupati Bangka H. Tarmizi Saat usai pengukuhan tim saber pungli pernah mengingatkan bahwa tugas saber pungli merupakan kewajiban dan amanah sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.

“Mempunyai tanggung jawab secara vertikal kepada Allah SWT, secara horizontal tentu kepada kita semua secara diagonal antar instansi. Tanggung jawab secara vertikal, horizontal dan diagonal ini bisa berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.

Menurutnya ada empat pilar dalam pemerintahan ini yakni A Akademisi, B Bisnisman (Pengusaha), C Community (masyarakat) dan D Government (pemerintah).

Baca Juga :  Pemkab Bangka Berikan Beasiswa Bangka Cerdas

“Tugas PNS dari empat pilar ini ada ditengah-tengah termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan yang menjadi pengayom semua,” imbuh mantan sekda Bangka ini.

Dengan keberadaan Tim Saber ini bisa masalah pungli bisa diminimalisir dan diberantas di Kabupaten Bangka.

Berita Terkait

Rekomendasi