REPORTASE, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman enggan berkomentar banyak terkait vonis ringan terhadap tiga bos pupuk palsu.
“Saya serahkan ke yang berwajib, bagaimana keputusannya,” jelas Erzaldi, Jum’at (20/10/2017).
Ketika disinggung hukuman yang tak sebanding dengan kerugian yang ditanggung petani, Gubernur menilai, mungkin dalam memutuskan vonis ini banyak pertimbangan.
“Mungkin begini, ada hal-hal yang melemahkan penyidikan, kita gak tau apa, kalau pasal lemah gak bisa juga kan, makanya kita serahkan ke pengadilan,” kata Gubernur.
Saat ditanya kemungkinan adanya suap terhadap oknum hakim hingga oknum wartawan, Erzaldi menyebutkan tidak tau menahu.
“Jangan percaya katanya, jangan dengar kata orang, untuk suap saya tidak tau,” imbuhnya.
Perihal penutupan atau pencabutan izin perusahaan ini, Dirinya menyebutkan lantaran perizinan ada di kota, maka pihaknya hanya bisa menyarankan saja.
“Menutup itu hak Pangkalpinang, saya hanya bisa menyarankan,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan Vonis ringan terhadap tiga Bos Pupuk palsu di Pangkalpinang banyak menuai kritikan, pasanya vonis 5 bulan Hakim Di PN Pangkalpinang tersebut dianggap terlalu ringan dan tidak sesuai dengan rasa keadilan petani yang mengalami kerugian akibat banyak tanaman mati. (rnd/red)