- Reportase Bangka
- December 9, 2019
- 336
- 2 minutes read
Terlibat Curanmor ABG Dibawah Umur Diciduk Polisi
PANGKALPINANG –Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Pangkalpinang menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang masih dibawah umur.
Pelaku RE (15) diamankan tim Buser yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Mardi Bule, disergap saat berada di persembunyian rumah orang tuanya di Kawasan Gandaria II, Kecamatan Gerunggang, Senin (9/12/2019) sekira pukul 00.40 Wib.
Remaja tamatan SD ini ditangkap Polisi setelah melakuan pencurian sepeda motor milik Veronica Andini (19) seorang Mahasiswa Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Dari laporan pihak kepolisian peristiwa pencurian terjadi pada Senin 2 Desember 2019 di kosan korban yang berada di Letkol Soleh Ode Gang Merak Kelurahan Kacang Pedang, sekira pukul 01.40 Wib
Pelaku diketahui mengambil sepada motor korban saat terpakir di depan kosan, kondisi motor yang tidak terkunci setangnya memudah korban membawa lari dengan cara mendorong.
Tertangkapnya remaja pengangguran ini berawal dari laporan warga yang melihat pelaku pencurian sedang bersembunyi di kediaman orang tuanya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga turut mengamankan sepeda motor curian Mio Soul BN 7119 FI yang ditemukan Polisi di Jalan Saleh Ode (Depan gang merak) sedangkan spakbor motor di simpan pelaku di Hutan Tua Tunu.
Kabag Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang membenarkan pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan tim Buser.
“Pelaku juga TO (Target Operasi) Tertib Menumbing 2019 yang di gelar Polres Pangkalpinang dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),” tutup Jadiman Sihotang. (UNT)