Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang mendatangi Diskotik X-Tream Bar, yang berada di Jalan Alexander, Kelurahan Baciang, Pangkalpinang, Kamis (24/5/2018) Malam.
Kedatangan tim gabungan Polres Pangkalpinang ke kawasan elite Citra Land iji, langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang AKP Rudolf Sitorus dan Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang IPTU Navy Pradhana.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap Diskotik X-Tream Bar dengan menghentikan oprasional Diskotik hingga selesai perayaan Idul Fitri 1439 H.
Hal ini dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga, tokoh masyarakat serta ormas keagamaan yang merasa resah terhadap keberadaan X-Bar ini.
“Kami harapkan Diskotik ini (X-Bar) menghargai bulan suci ramadhan dengan menghentikan oprasional hibgga selesai perayaan Idul Fitri,” jelas AKP Rudolf Sitorus kepada pihak manajemen Diskotik.
“Semua tempat hiburan (Diskotik) di Pangkalpinang juga kami harapkan tidak melakukan kegiatan selama bilan Ramadhan, kalau tetap nekad beroperasi dikhawatirkan akan menimbulkan konflik,” lanjut Sitorus.
Terpisah, Manager X-tream Bar Susanto alias Amen mengatakan tidak keberatan atas dihentikan aktivitas Diskotik yang dikelolahnya. “Ya kalau sudah aturannya begitu, saya ikut Pak,” singkatnya.
Pantauan reportasebangka.com selain menghentikan oprasional X-Treme Bar, Polisi juga menutup aktivitas Diskotik Hi D’One dikawasan wisata Pasir Padi. (Kentung)