Rabu, 4 Desember 2024 07:59 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja Nongkrong di Pantai Bangka Ditangkap

Bangka – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial RI (17) di Pantai Kabupaten Bangka Barat diamankan polisi. Ketiganya diamankan setelah buron selama 2 hari.

“Diamankan setelah buron 2 hari. Para pelaku diringkus di rumah masing-masing pas keluar dari tempat persembunyian (kebun sawit),” jelas Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (21/6/2023).

Menurut Ogan, saat diringkus pelaku tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Mereka yakni AR (21), AL (22) dan AN (19) warga Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka.

“Pelaku utaman yakni AN. Pelaku ini terbakar api cemburu karena mantan pacarnya diajak nongkrong sama korban RI,” tegas Kasat.

Karena cemburu buta, pelaku AN, lanjut Kasat langsung mengumpulkan teman-temannya yang sekarang jadi tersangka. Pelaku memiliki peran masing-masing saat mengeroyok korban.

“Ada yang bertugas menelphone, ada yang memastikan mantan pacar AN sudah bersama korban. Setelah pasti mereka datang dan langsung mengeroyok korban,” tegasnya kembali.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala belakang, gigi patah dan luka lebam di muka. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya, seoarang remaja berinisial RI (17) jadi korban pengeroyokan di kawasan pantai Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Dua dari 5 pelaku penganiaya itu berhasil diringkus polisi.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus berinisial H (17) dan N (15) warga Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Keduanya diamankan di rumahnya, Kamis (15/6).

“Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan 3 pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (17/6/2023). (*)

 

 

Baca Juga :  Usai Bobol Toko, Johan Pelaku Curat Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Berita Terkait

Rekomendasi