Pangkalpinang – Mustafa alias Ucok warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung ditekuk polisi. Pelaku diringkus usai melakukan penganiayaan terhadap Septarini (36) warga Opas Indah di depan Otak-Otak Ase Kelurahan Bintang, Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana membenarkan, penangkapan pelaku penganiayaan yang hingga korban mengalami luka sabetan pecahan botol.
“Pelaku kita amankan tak lama setelah laporan diterima anggota Polsek Bukit Intan, kini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres, Kamis (2/8/2018).
Terpisah, Kapolsek Bukit Intan, AKP Diana Yanmiraty mengatakan, anggota bergerak dan menangkap pelaku berawal dari pelapor atas nama Viranti Mandasari, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (1/8/2018) kemarin.
Bahwa telah terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban luka di bagian tangan di depan Otak-Otak Ase Kelurahan Bintang, Pangkalpinang.
“Korban atas nama Septarini (36) warga Opas Indah, pelaku tiba-tiba menendang perut korban dan memecahkan botol serta menikam lengan kiri korban,” ujar Diana.
Peristiwa berdarah itu berawal dari cek-cok mulut antar pelaku dan korban. Melihat kejadian itu, warga pun berusia melerai keributan itu. Tak terima, pelaku kemudian mengejar Edi (warga) usai melerai. Korban dan pelapor berusaha menyelamatkan diri.
Tak terhenti disitu, merasa tak puas pelaku kembali menghampiri pelapor dan korban dengan membawa pecahan botol lalu menikam korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagikan di lengan kiri atas.
“Usai menikam, pelaku kabur dan akhirnya diamankan, Kamis (2/8/2018) sekira pukul 00.40 WIB dinihari oleh petugas di belakang SPBU Pangkalbalam saat sedang nongkrong,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di Mapolsek Bukit Intan, Bangka Belitung. (dew/red)