- Reportase Bangka
- January 5, 2020
- 193
- 3 minutes read
Tim Hornet Hunter Polsek Taman Sari Amankan Pelaku Pengeroyokan, 3 ABG Masih Dibawah Umur
Pangkalpinang – Kurang dari dua jam, tim Hornet Hunter Polsek Taman Sari menciduk pelaku pengeroyokan terhadap ABG berinisal AF (16) warga Pangkal Balam yang terjadi pada Sabtu (4/1/2020) malam.
Empat pelaku, Arjunaidi (39) warga Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, DI (15), AP (15) dan AR (15) warga Pangkal Balam, tidak berkutik saat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, IPDA Nikko Panderi menyergap pelaku di simpang empat Balun Ijuk (Simpang UBB) Minggu (5/1/2020) sekira pukul 03.00 Wib.
Keberadaan empat pelaku ini diketahui melalui informasi masyarakat yang melihat para pelaku dengan mengendarai sepeda motor menuju ke arah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Ke emapat pelaku berhasil ditangkap saat Polisi menyisir sepanjang jalan Sungailiat, seorang anggota tim Aipda Rudi Kiai melihat motor yang digunakan pelaku pecah ban, melihat kedatangan Polisi para pelaku melarikan diri namun akhirnya bisa ditangkap kembali.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan balok kayu yang diduga untuk memukul korban dan sepeda motor milik korban yang sempat ditahan, sedangkan pedang Samurai dibuang pelaku ke sungai Kerikil, Pangkalbalam.
Sebelumnya, ke empat pelaku ini terlibat dalam pengeroyokan terhadap AF, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam pukul 22.00 Wib di Jalan Jalan SD 66,Kelurahan Lontong Pancur dan dilaporkan oleh Eferdy orang tua korban ke SPK Polres Pangkalpinang, pada Minggu (5/1/2020) pukul 01.50 Wib.
Kasus pengeroyokan ini, diduga lantaran pelaku menahan motor korban tanpa alasan yang jelas, namun belakangan diketahui pelaku salah sasaran (salah orang) saat menahan motor korban.
Selanjutnya, korban bersama teman-temannya mengambil motor korban yang ditahan pelaku. Merasa tidak senang, pelaku juga bersama temannya mengeluarkan samurai dan parang dan selanjutnya menyerang kobran.
Beruntung teman-teman korban bisa meloloskan diri dari amukan pelaku, namun tidak dengan Korban AF dirinya diserang dibagian arah kepala, kaki, dan pergelangan tangan sebelah kiri.
Bahkan, akibat serangan senjata tajam yang diayunkan pelaku, korban mengalami luka serius dibagian kepala dan harus menjalani operasi di RSBT Pangkalpinang.
Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang saat di konfirmasi membenarkan peristiwa pengeroyokan dan ditangkapnya pelaku.
“LP di Polres Pangkalpinang, pagi sekitar pukul 03.00 dinihari tadi berhasil ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tutup Sihotang. (unt/unt)