Pangkalpinang – Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Bangka Belitung diterjunkan untuk melakukan olah TKP kebakaran yang terjadi di pemukiman penduduk di Kelurahan Kampung Bintang Kecamatan Rangkui Pangkalpinang pada Senin (12/8/24) malam.
Kebakaran yang terjadi pukul 18.05 Wib tersebut menghanguskan gudang dan beberapa rumah dikawasan tersebut.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, olah TKP ini dilakukan guna mengungkap pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Sudah diturunkan Tim Identifikasi dari kita sejak malam waktu kejadian untuk melakukan olah TKP dilokasi kebakaran guna memeriksa pemicu kebakaran,”kata Jojo, Rabu (14/8/24) pagi.
Hingga Selasa siang, Tim Identifikasi telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti diantaranya keterangan para saksi, barang-barang yang tersisa serta kabel listrik kwh.
Jojo juga menambahkan temuan dari olah TKP tersebut adalah barang-barang yang mudah terbakar seperti bahan yang terbuat dari kertas, lilin, minyak lilin serta garu pedupaan.
“Bukti-bukti ini sudah dikumpulkan, tentunya ini dilakukan untuk membantu petugas dalam proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Jojo.
“Tim juga akan melakukan pengecekan rekaman CCTV yang berada disekitar TKP sehingga dapat melihat dan menentukan asal mula api tersebut,”pungkas Jojo.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi di pemukiman padat penduduk yang berada di Kelurahan Kampung Bintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Senin 12 Agustus 2024 sekira Pukul 18.05 Wib.
Dari video amatir yang beredar, sejumlah mobil dari petugas pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api tersebut. Selain itu, Mobil dari Polda Bangka Belitung turut diterjunkan untuk membantu proses pemadaman api ditempat kejadian tersebut.
Setelah hampir tiga jam berjibaku, akhirnya api berhasil dipadamkan hingga kemudian dilakukan sterilisasi oleh Tim Gabungan.