- Reportase Babel
- May 12, 2017
- 191
- 2 minutes read
Tim Pekat Polres Bangka Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Ganja Antar Kabupaten/Kota
REPORTASE, Koba – Tim oprasi Pekat Polres Bangka Tengah Rabu (10/5/17) berhasil membekuk empat pria pengedar,bandar Ganja, jaringan Narkoba antar Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung.
Tim gabungan Sat Narkoba Polres Bangka Tengah,bersama Intelkam,awalnya menciduk Joni Aprizal (22) warga Berok, Koba, ini kedapatan menyimpan ganja siap edar dalam bentuk paket senilai Rp 50.000, Polisi juga menemukan HP yang digunakan pelaku untuk mengedarkan Ganja miliknya.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap Joni, dan di dapatkan informasi bahwa dari hasil interogasi mengarah ke Melki Yansah (26) warga Berok Koba. Dari tangan Melki yang diamankan di Jalan Kolong Merbuk,berhasil diamankan 23 paket ganja kecil siap edar dan 1 paket besar yang dibungkus kantong plastik warnah hitam.
“selanjutnya dari enyelidikan Melki,kami melakukan penangkapan terhadap Fahroyan warga Tanjung Gunung tapi dari tangan Fahroyan tidak ditemukan barang bukti, ujar Nur Samsi, Kamis (11/5/2017).
Bermodalkan keterangan dari Fahroyan,di dapat informasi Ganja kering di dapat dari Yogi Alkapi (25) Warga Parit lalang, Pangkalpinang.
Kabag OPS Polres Bangka, Tengah Kompol Nur Samsi,langsung memimpin penangkapan bandar Ganja asal Pangkalpinang ini.Nur Samsi menjelaskan proses penangkapan Yogi tidak berjalan lancar.
“Tersangka ketika hendak dimanakan di Bukit Dealova, Pangkalpinang berusaha melawan petugas dengan berlari,alhamdulillah akhirnya berhasil diringkus bandar ganja ini,” ungkapnya.
Dari tangan Yogi,Polisi mendapatkan Ganja kering seberat 1/2 Kg,sepeda motor mio dan Handphone Samsung.
Kasat ResNarkoba AKP Raden Hasir,mengatakan saat ini keempat tersangka kita amankan di Polres Bateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Keempatnya kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan 20 tahun penjara,” terang Raden.(KNT)