REPORTASE, Pangkalpinang – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan penghargaan kepada Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, SIK
Penghargaan juga diberikan kepada 197 petugas gabungan dari Polri dan Bea Cukai yang berasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di perairan Batam pada (20/2/2018) lalu.
Penghargaan berupa piagam dan pin emas diserahkan oleh Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/3/2018)
Dalam kegiatan tersebut, juga di isi dengan launching Anugerah Jurnalistik Polri Tahun 2018. Tampak hadir undangan yang terdiri dari pejabat tinggi Polri, pejabat Bea Cukai dan Pemimpin Redaksi (Pimred) media cetak, online dan televisi.
Dihubungi reportasebangka.com via pesan singkat, Kapolres Pangkalpinang mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan langsung oleh Kapolri.
“Ini penghargaan yang luar biasa, semoga dengan penghargaan ini bisa memberikan motivasi kepada anggota Polres Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pangkalpinang,” jelas Kapolres.
AKBP Iman Risdiono Septana sebelum menjabat sebagai Kapolres Pangkalpinang, adalah Kanit 1 Subdit III Dittipinarkoba Bareskrim Mabes Polri.
Ditambahkan Kapolres, dirinya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
“Kita mulai dari intern dulu, agar personil Polres Pangkalpinang bebas narkoba. Kedepan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang,” ujar Kapolres.
Terbongkarnya pengiriman sabu-sabu yang dilakukan jaringan internasional ini, bermula saat tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan pengintaian selama 1,5 bulan.
Akhirnya dalam waktu tujuh hari, tim gabungan berhasil mengamankan kapal berbendera Singapura di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,6 Ton.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan empat warga negara asing, mereka adalah, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda Kapal dan Liu Yin Hua. (Kentung)