Senin, 28 Oktober 2024 04:18 WIB

Dodi Harbau Ternyata Lakukan Perampokan Dan Pembunuhan di Muara Enim

REPORTASE, Pangkalpinang – Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, tersangka pencabulan Mawar (7), Dodi Harbau adalah tahanan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pangkalpinang ketika di konfirmasi reportasebangka.com via WA, Kamis (27/7/2017)

“Pelaku adalah tahanan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang melarikan diri pada saat berada di dalam mobil tahanan,” terang Kapolres.

Penelusuran REPORTASE Bangka.com Dodi Harbau adalah tersangka kasus perampokan dan pembunuhan, Dodi melarikan diri dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Muara Enim pada tahun 2013.

“Terkait kasus ini Polres Pangkalpinang akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan setempat ( Muara Enim) dan Polres Muara Enim, rencana tersangka akan dibawa ke Muara Enim untuk menjalani proses hukum disana,” jelasnya.(knt)

Baca Juga :  Bangka Barat Kembali Boyong Penghargaan Kabupaten Informatif
Berita Terkait

Rekomendasi