Kamis, 24 Oktober 2024 10:22 WIB

Curi Uang Majikan, Pembantu Rumah Tangga Ini diciduk Tim Naga

REPORTASE, Pangkalpinang – seorang asisten rumah tangga ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang, Kamis (5/10/2017).

Pelaku Ovriyani (23), warga belakang SD Min, Kelurahan Sumberjo diamankan lantaran melakukan pencurian di kediaman Widya Lexstyawati yg berada di Jalan RE. Martadinata, pada 2 Oktober 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh mengatakan diamankannya pelaku berawal dari informasi Satuan Lantas Polres Pangkalpinang berkoordinasi dengan Tim Naga.

“Mendengar informasi dari Satuan Lalulintas Pangkalpinang lalu Tim Naga melakukan penyelidikan yang mengarah ke asisten rumah tangga tersebut,” singkat Saleh.

Dikatakan Saleh, pelaku yang sudah mengenal situasi rumah korban menjalankan aksinya dengan terencana.

“Pelaku diketahui membuka jendela belakang dengan cara memasukan tangan kedalam jendela yang telah dibukanya, lalu pelaku mengambil kunci yang masih terpasang dipintu dan pelaku masuk kedalam rumah lantai dua dan mengambil tas yang terletak diatas meja belajar,” jelas Saleh.

Ditambahkannya pada saat kejadian korban sedang tertidur sehingga sang pembantu leluasa melancarkan aksinya.

“Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada pukul 06.30 Wib dan tas yang berisi uang sejumlah 6 juta raib dicuri,” tambah Saleh.

Atas perbuatannya, Ovriyani dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dan akan mendekam di penjara paling lama sembilan tahun penjara. (knt)

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Safari Ramadan, Serahkan Bantuan dan Ajak Masyarakat Maknai Puasa
Berita Terkait

Rekomendasi