Sabtu, 26 Oktober 2024 00:28 WIB

​Gunakan Serpihan Busi, Pelaku Spesialis Pecah Kaca Disergap Buser

Pangkalpinang – Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil dibekuk Buser Polsek Taman Sari, Selasa (26/3)


Pelaku Yogi Prakasa alias Yogi (24) ditangkap Buser setelah melakukan kejahatan pecah kaca di 3 TKP di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.


Tersangka warga Jalan Yos Sudarso IV, Kelurahan Gabek II dibekuk saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pangkalbalam.


Kapolsek Taman Sari AKP Teguh Setiawan mengatakan, terungkapnya penagkapan terhadap pelaku spesialis pecah kaca berawal dari rekaman CCTV di Masjid AL-Iksan, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, pada 4 Januari 2019 lalu


“Dengan petunjuk CCTV, kami langsung melakukan lidik dan mencari keberadaan pelaku dan alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku,” jelas Teguh.


Ditambahkan Teguh, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran pada saat dilakukan pengembangan tersangka hendak melarikan diri.


“Pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti tersangka berusaha melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur,” terang Teguh Setiawan, saat menggelar konfrensi pers di kantornya.


Dari data kepolisan, diketahui tersangka Yogi telah lebih dari satu kali melakukan aksi kejahatan pecah kaca.


“Tercatat pelaku melakukan pencurian di Masjid AL-Iksan pada 4 Januari 2019, depan masjid Muhajirin Selindung Baru, pada 23 Februari 2019 dan Masjid Al-Alsa Bukit Baru pada 25 Maret 2019,”terang Teguh.


Terpisah kepada reportasebangka.com Yogi mengakui dalam beraksi selalu mengincar korban yang hendak menjalankan sholat Jumat.


“Sebelumnya saya memastikan dulu bahwa korban membawa barang-barang berharga di dalam mobilnya,” kata Yogi.


Dalam beraksi, pelaku menggunakan becahan busi untuk memecahkan kaca. “Sebelumnya pecahan keramik busi saya masukan kedalam mulut selama 3 menit dan langsung saya lemparkan ke mobil korban dan setelah kaca mobil retak saya langsung dorong,” terang Yogi.

Baca Juga :  ​Tikam Wanita dengan Pecahan Botol, Ucok Ditekuk Polisi


Ditambahkan Yogi, dirinya terpaksa melakukan pencuiran lantaran terdesak ekonomi.


“Ketemu sama dua orang (DPO) mengajarkan saya pecah kaca, kebetulan lagi tidak punya kerjaan dan anak masih kecil lagi butuh uang jadi terpaksa mencuri,” beber ayah satu anak ini.


Saat ini, Yogi mendekam di sel tahanan Polsek Taman Sari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terancam 7 tahun kurungan penjara. (UNT)

Berita Terkait

Rekomendasi