Pangkalpinang – Seorang pemuda warga Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, ditangkap Polisi Pangkalpinang. Buana Giri (19) ditangkap karena mencuri sepeda motor milik warga taman sari.
“Yang bersangkutan kita amankan saat main game di warnet di jalan Depati Amir, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang,” jelas Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradana, Rabu (5/12/2018).
Pencurian motor terjadi pada Selasa (11/9) lalu di indekos mahasiswa, Yovi Wulandari di jalan Natuna, Kecamatan Gabek 2, Kota Pangkalpinang saat sedang di parkir. Pelaku beraksi saat korban sedang tidur dan berhasil diringkus sekira pukul 16.30 WIB oleh anggota Intelkam Polres Pangkalpinang.
“Tidak ada perlawanan saat penangkapan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepada motor,” kata Navy.
Dari tanggan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah sepeda motor honda scoopy warna putih dengan nomor polisi BN 5045 ML. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.
“Tersangka langsung kita bawa ke Mapolres Pangkalpinang beserta barang bukti motor hasil curian untuk diserahkan ke penyidik polsek taman sari,” tutupnya.
Kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Taman Sari Pangkalpinang, Bangka Belitung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (why/aul)