Pangkalpinang – Anggota Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai penjaga sekolah di SDN 18 Kota Pangkalpinang. Marzen (51) ditangkap Polisi di Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah pada Selasa (13/11/2018) lalu.
Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang AKP Rudolf Sitorus mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) polisi, yang bersangkutan kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di pangkalpinang.
“Pelaku ini, dikenal licin saat hendak ditangkap dan pernah juga kami amankan tetapi kami tidak menemukan sabu-sabu yang kami cari,” jelas Sitorus saat dihubungi reportasebangka.com, Kamis (15/11/2018).
Ditambahkan Sitorus, berkat kerja sama dengan RT setempat pihaknya langsung melakukan pencarian barang bukti berupa sabu.
“Bersama ketua RT kami melakukan penggeledahan di rumah dinas yang dihuni tersangka kami menemukan barang bukti sabu-sabu,” terang Rudolf Sitorus.
Dalam penggeledahan tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,23 gram yang sudah dibungkus, bungkusan permen dan HP.
“Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu di dapatkan dari MR.I dan saat ini dalam pengejaran petugas,” tutup Sitorus. (Kentung)