REPORTASE, Pangkalpinang – Putra Ardika alias Puput (17) pelaku pencurian disertai pemberatan diringkus Tim Naga Polres Pangkalpinang bersama Reskrim Polsek Tamansari di kawasan jalan SD 46 Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Rabu (6/12/2017). Akibat ulah pelaku, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh menejelaskan, tertangkapnya pelaku pencurian disertai pemberatan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang dirumahnya.
“Tersangka Puput adalah TO (Target Oprasi) dalam Oprasi tertib menumbing, keberadaan pelaku diketahui berkat informasi dari masyarakat,” jelas Saleh.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis Jupiter MX 2006 dan Mio Sporty 2007,HP, Baju dan celana.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan nomor rangka rusak pada motor Jupiter MX juga tidak dilengkapi nomor polisi, begitu juga pada motor Mio Sporty nomor rangka rusak juga tanpa nomor polisi melihat hasil pemeriksaan awal, kami akan dalami kasus ini,” ujarnya.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban ke pihak polisi atas aksi pencurian di tokonnya di kawasan samping Gereja Maranatha, pada 1 Juni 2017 lalu.
“Tersangka ini masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok dan menjebol pintu kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp. 80 juta dan barang milik korban,” tambah Kasat. (Kentung/Red)