Jumat, 17 Mei 2024 20:16 WIB

Curi HP dan Ban Serep Mobil, Seorang Pemuda Ditangkap Buser Naga

LPangkalpinang – Seorang pencuri yang menggondol smart phone jenis Samsung dan ban serep mobil, berhasil ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, pimpinan Aipda Rudi Kiai

Pelaku DR (28) warga Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan ditangkap saat sedang berada di Alun Taman Merdeka Minggu (13/2/2022)  atau depan Hotel Grand Sabrina, sekira pukul 15.00 Wib.

Pria sehari -hari yang bekerja serabutan ini ditangkap usai melakukan pencurian HP dan ban serep mobil pada saat korban Pengki Pranata (37) warga Air Itam memarkirkan kendaraan di Jalan Air Mawar, pada Rabu 19 Januari lalu sekira pukul 18.30 Wib.

Saat itu HP yang ditinggalkan korban di dalam dasbor raib saat korban masuk kedalam mobilnya, selain itu ban serep yang berada di bak mobil juga raib dicuri pencuri.

Menerima laporan peristiwa pencurian ini, Tim Buser Naga langsung  melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitas ini.

Pantauan, tampak sejumlah lokasi diantaranya di kawasan Semabung di datangi Buser untuk mencari keberadaan pelaku. Disebuah kos kosan, Buser Naga sempat mencurigai sesorang dan sempat bertanya terkait keberadaan pelaku.

“Hasil lidik sementara pelaku ini sering terlihat di Air Mawar, namun ini baru prediksi kita, karena pelaku kerap berpindah tempat,” kata Rudi Kiai kepada anggota Buser.

Selanjutnya, bermodalkan informasi tim terus menelusuri keberadaan pelaku yang kerap menggunakan sepeda motor matic jenis mio ini.

“Informasi pelaku ini sedang berada di Alun-Alun Taman Merdeka, kita tetap utamakan tindakan humanis dalam mengamankan pelaku,” lanjut Rudi Kiai

Menerima informasi tersebut, Buser Naga langsung menuju Alun Taman Merdeka yang dimaksud, tiba dilokasi anggota buser langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Air Lintang Serbu Mobil Sehat PT Timah Tbk

Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan isi tas yang dikenakan pelaku, pelaku meronta dan berusaha melepaskan diri dari cengkraman anggota buser.

“Kamu diam!! kooperatif kami dari Buser Naga Polres Pangkalpinang, bawa ke mobil dan jangan melawan! tegas Rudi Kiai.

Saat dilakukan penggeledahan tas yang digunakan pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa smart phone jenis Samsung yang dicuri pelaku di dalam mobil milik korban.

Dari hasil interogasi diketahui usai mencuri HP milik korban, pelaku dengan tidak sopan menghubungi anak korban. Dalam percakapan singkat tersebut pelaku mengaku tinggal di Jepang, mengajak anak pelaku bertemu dan menjadi pacar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dihubungi Senin (14/2/2022) membenarkan pelaku pencurian telah diamankan.

“Telah diamankan pelaku pencurian HP di dalam dasbor mobil dan ban serep , pelaku sangat profesional dalam beraksi, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Rekomendasi