Kamis, 10 Oktober 2024 02:33 WIB

​Curi Kerak Timah 4 Pelaku Diamankan Polisi

Muntok – Jajaran Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengamankam 4 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencurian kerak Timah hasil pembakaran dikawasan Plen Oven Unit Metalurgi PT Timah, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa (4/9/2018).

Keempat pelaku yaitu LA (44), JU (38), SY (34) dan yang sama sama warga kampung Tanjung Sawah Kelurahan Tanjung Bangka Barat serta NU (35) warga gang ledeng kampung Siderojo Sungaidaeng Bangka Barat.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti, lempengan feertin dengan berat 180 kg, 2 Sekop, 1 unit mobil dengan No Polisi BN 9523 LD dengan Kerugian diduga Rp. 18 juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (1/9/2018), saat satpam unmet Kecamatan Mentok tengah melakukan patroli dan pemeriksaan rutin dilokasi Plen Oven milik Unmet Metalurgi PT.TIMAH dan mendapati keempat pelaku tengah melakukan upaya pencurian.

Dari keterangan pelaku, mereka sebelum tertangkap merupakan pekerja kontrak yang di pekerjakan sebagai tukang untuk melakukan pekerjaan bangunan, lantaran tergiur dengan mendapatkan untung yang lebih dari hasil mencuri lempengan feertin ( Kerak timah) keempat pelaku melakukan pekerjaan haram itu sebelum berhasil diamankan petugas keamanan.

Kasat Reskrim, AKP Rais Muis menjelaskaan, setelah melakukan aksinya pada tanggal 19, 26 dan 28 Agustus, terus 1 September 2018 pelaku sepakat mengeluarkan lempengan tersebut untuk mengeluarkannya dengan menggunakan mobil.

“Aksinya digagalkan petugas keamanan yang curiga dan mengikuti para pelaku dan mendapati barang curian yang akan di bawa kabur pelaku,” jelasnya.

Keempat pelaku hingga kini masih diamankan di Mapolres Bangka barat untuk di mintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Alif)

Baca Juga :  Program Kerja Gule Kabung, Sinergi Ala Pj Gubernur Suganda
Berita Terkait

Rekomendasi