Rabu, 12 Februari 2025 08:48 WIB

Diduga Gelapkan Uang DP Lelang Kendaraan, Oknum Wartawan Dipolisikan

Pangkalpinang – Seorang oknum wartawan dilaporkan ke Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Wartawan berinisial R (30) dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang DP (Down Payment) lelang kendaraan.


“Benar, untuk pelapornya merupakan anggota Polri, sedangkan terlapor oknum wartawan media online,” jelas Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, kepada Reportase Bangka, Sabtu (11/5/2019).


Dalam laporan kepolisan dengan nomor LP B- 156/V/2019/SPKT/Res Pangkalpinang diketahui pelaku R meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada korban.


“Uang yang diduga digelapkan yakni uang DP (Down Payment) syarat ikut lelang kendaraan yang dilaksanan pemprov Babel, pada 19 April 2019 lalu,” kata Iman.


Namun, hingga berakhirnya leleng pada 25 April lalu, R hanya mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta, sedangkan sisanya Rp 20 juta pelaku berjanji akan mengembalikan dalam waktu dekat.


Menurut korban, bukannya mengembalikan uang sisa seperti dijanjikan, pelaku dugaan penggelapan uang DP lelang mobil ini tidak diketahui keberadaannya, hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian Polres Pangkalpinang, Bangka oleh korban.


“Laporan sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan,” tambah Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono. (unt/unt) 

Baca Juga :  Pengakuan Tommy Jepisa, Uang Hasil Curian Digunakan Untuk Beli Sabu dan DP Motor
Berita Terkait

Rekomendasi