Sungailiat – Seorang guru sekolah dasar di Kecamtan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan. Sri Devi (34) pegawai negeri sipil (PNS) tewas usai dibunuh suaminya, Fariansyah (24). Tersangka tega menghabisi nyawa korban karena disulut api cemburu.
Pantauan di lokasi kejadian, Rabu (29/8/2018) sore rumah kontrakan di kawasan jalan bahkti 12 Belinyu Kabupaten Bangka tampak garis polisi masih membentang usai peristiwa maut itu.
Korban merupakan istri tersangka, kesehariannya bekerja sebgai guru di sekolah dasar dan berstatus pegawai negeri sipil di kecamatan Belinyu. Motif yang dilakukan tersangka karena tersulut api cemburu terhadap korban.
“Terungkapnya kasus pembunuhan ini hasil lidik dari anggota polsek Belinyu dan Reskrim Polres Bangka,” jelas Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Sopian saat pres rilis di Mapolres, Rabu (29/8/2018).
Pelaku diamankan petugas tak berselang lama setelah peristiwa itu dilaporkan pada Selasa (28/8/2018) sore sekitar pukul 13.00 wib ke Polsek Belinyu dan petugas melakukan oleh TKP. Hasil dari pemeriksaan suaminya menghabisi nyawa korban dihari yang sama, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Korban pertama kali ditemukan security bank dan kepala sekolah tempat korban bekerja.
Karena tidak masuk kerja, Kepala sekolah mencari korban. Saat tiba di kontrakan hanya ada motor yang terparkir. Penasaran di panggil tidak menjawab, akhirnya saksi masuk melalui jendela dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak di lantai dengan luka sayat di lengan tak jauh dari tangan terdapat pisau.
Korban selama ini tinggal di kontrakan seorang diri. Keduanya sudah lama tidak tinggal satu atap dan dalam proses perceraian. Tersangka membunuh korban dengan cara membekap dengan bantal dan mencekik leher korban saat korban tidur masuk melalui jendela.
“Saat ditemukan korban mengalami luka di bagian leher dan sayatan pisau dilengan kanan serta tubuh korban membiru,” kata Sopian.
Setelah dibunuh, tersangka ini merekayasa kematian korban, pelaku berencana seolah-olah perisiwa itu sebuah kejadian bunuh diri.
“Awalnya mau direkayasa tewas gatung diri, namun karena tidak bisa mengangkat jasat korban, akhirnya pelaku merekayasa korban tewas dengan luka sayat dilengan bagian kanan,” ujarnya.
Dari hasil oleh TKP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, obeng, pisau dapur yang digunakan pelaku, sejumlah pakaian dalam korban dan satu buah kursi. Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel Mapolres Bangka, Pulau Bangka.