Muntok – RSUD Sejiran Setason menjalin kerjasama pelayanan hukum dengan Kejari Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka, Selasa (9/9/2018) kemarin. Keduanya sepakat mendirikan Pos Pelayanan Hukum untuk masyarakat.
“Ini merupakan terobosan yang sangat baik, karena manfaatnya bukan hanya RSUD tapi juga buat kami sebagai aparat penegak hukum,” ujar Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejari Babar kepada Reportase Bangka.
Salah satu manfaatnya menurut Ibu Kejari adalah Kejari dapat mendirikan Pos Pelayanan Hukum di RSUD untuk menjembatani masyarakat terkait permasalahan yang melibatkan profesi hukum.
“Untuk kasus pidananya misalnya, tetapi mudah mudahan tidak terjadi, ada malpraktek seperti itu kita bisa mengetahui dari awal tindakan apa yang sebaiknya dilakukan oleh dokter dan paramedis,” terangnya.
Menurutnya, rumah sakit yang memiliki Pos Pelayanan Medik khusus untuk Kejari, baru adanya di RSUD Babar ini.
“Untuk Pos Pelayanan Medik yang khusus, yang kita punya khusus di RSUD dan masyarakat bisa langsung mengakses dengan baik rasanya baru di Bangka Barat” katanya. (al_taelor)