REPORTASE, Pangkalpinang – Keluarga korban pencabulan yang yang hadir dalam persidangan tertutup guru cabul berinisial IM yang berharap terdakwa yang merupakan mantan tenaga pendidik anak-anaknya itu mendapatkan hukuman sesuai yang perbuatannya.
Ditemui reportasebangka.com Mantan Ketua Komite Sekolah dimana tempat terdakwa mengajar,Sayang Permata Sari mengatakan hal tersebut.
“Ini menyangkut masa depan anak,kondisi piskis anak -anak menjadi terganggu mereka takut ketika hendak bersekolah,”ucap perempuan berkerudung ini.
Ditambahkannya bahwa IM telah melakukan perbuatan tak senonoh berupa mencium,atau meraba bagian sensitif tubuh dan sudah belasan anak menjadi korban.
“Ada sekitar 13 korbannya, cuma yang melaporkan secara resmi ada enam korban,pungkasnya kepada awak media.
Sayang Permata Sari mendengar kabar tersebut sejak November 2016 silam.
“Murid-Murid sering cerita mengenai kelakuan guru mereka,makanya kita laporkan permasalahan ini ke pihak berwajib,”jelasnya.
Diungkapkannya bahwa IM bersama istrinya memang menetap di Asrama sekolah tersebut,IM juga merangkap Ketua Yayasan tersebut serta guru PAI dan Bahasa Arab.
“Kejadian tidak senonoh itu biasanya terjadi pada saat jam pelajaran sekolah atau di asrama,ini menjadi pembelajaran bagi kita semua orang yang sangat kita percayai bisa melakukan kejahatan ini”,ungkap Sayang.
Pihaknya berharap Hakim bisa memberikan ganjaran hukuman yang setimpal bagi terdakwa.
“Kebahagiaan Anak-Anak sudah diregut oleh Predator,kami sudah memindahkan anak kami,anak kami menjadi trauma dan takut jadi kami minta hukum yang seberat-beratnya,”imbuh Sayang.(ant)