Minggu, 16 Februari 2025 01:44 WIB

Ngaku Anggota, Kakek Enam Puluh Dua Tahun Diringkus Buser

REPORTASE, Pangkalpinang – Mengaku sebagai anggota Kepolisian Sofian (62) warga kampung Opas Indah, Kota Pangkalpinang Provisinsi Bangka Belitung diringkus petugas Buser Polsek Tamansari pada (27/1/2017) lalu.

Dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian, Kakek Enam Puluh Dua Tahun ini memeras sepasang sejoli yang sedang tengah asyik bermesrahan.

Aksi sok jagoan, pria yang tergolong uzur ini di lakukan terhadap sepasang sejoli di kawasan Taman Mandara kota Pangkalping,pada (18/12/2016) lalu.

Kapolsek Tamansari Kompol Irwan membenarkan terkait diamankannya Sofian pelaku spesilais pemerasan di Taman Mandara ini.

“Anggota kami berhasil mengamankan tersangka di Tamansari, pada saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka,” jelas Kapolsek.

Ditambahkannya bahwa Sofian sudah melakukan pemerasan sebanyak dua kali.

“Korbannya sama, dan modusnya sama, tersangka dalam modusnya selalu menanyakan KTP memeriksa tas korban dan langsung mengambil HP serta uang sebanyak sepuluh juta rupiah,” pungkas Irwan.

“Waktu itu sedang butuh uang untuk beli rokok dan nasi bungkus, kebetulan malam itu pukul 21.00 saat sedang duduk di Taman Mandara, saya melihat ada orang pacaran dan langsung saya sergap untuk menanyakan identitas mereka,” ucap Sofian depan awan Media.

Ia menjelaskan, dirinya sangat menyesal atas perbuatannya yabg telah mengaku – ngaku sebagai polisi untuk memeras korban. “Saya menyesal dengan tindakan saya terhadap korban,” sesalnya.

Atas perbuatannya, kini sang kakek harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tamansari Pangkalpinang untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.(ant/rep)

Baca Juga :  Kapolda Babel Resmikan Panic Button Polres Pangkalpinang
Berita Terkait

Rekomendasi