- Reportase Babel
- August 15, 2017
- 193
- 2 minutes read
Polda Babel Musnahkan Narkoba dan 1 Ton Arak
REPORTASE, Pangkalpinang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Selasa (15/8/2017) melakukan pemusnahan Narkoba dan Minuman keras yang telah memiliki ketetapan hukum inkracht.
Pemusnahan Narkoba dan Minuman keras ini, berlangsung di halaman Dit TAHTI Polda Babel dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes (Pol) Suhirman didampingi pihak Kejati Babel,Kejari, BNP, Polres Pangkalpinang dan pihak terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Ganja 1,764,24 Gram, Sabu 39,208 Gram, Extacy 336 butir dan miras jenis Arak 1.090 Liter. Barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara dibakar dan ditanam.
Kepada reportasebangka.com Dir Res Narkoba Polda Babel, Konbes (Pol) Suhirmam mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke 72.
“Kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh Polda se Indonesia, ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 72,” ucap Suhirman.
Dikatakan Suhirman, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukit hasil gabungan dari Polres-Polres yang berada di Bangka.
“Tentunya ini sudah memiliki ketetapan hukum, dan BB ini merupakan hasil dari kegiatan penangkapan sejak Maret sampai dengan Agustus,” (knt)