Pangkalpinang – Sempat menjadi menjadi misteri, akhirnya pelaku penganiayaan terhadap Ahmad Subandi (17) warga Desa Balun Ijuk, Kabupaten Bangka, berhasil terungkap.
Anggota Buser Polres Pangkalpinang pada Senin (5/8) pukul 17.20 mengamankan salah satu pelaku berinisial WA (17) di lokalisasi Parit 6, yang merupakan pelaku penggorokan terhadap Ahmad Subandi.
“Ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan sejak laporan kami terima pada 16 Juni 2019 lalu dengan meminta keteranga saksi dan mengerucut pada satu nama yaitu WA dan kami lakukan penangkapan,” terang Kabag ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Rabu (7/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan penganiayaan bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran Polisi.
Baca juga:
Sadis, Pemuda Asal Balun Ijuk Digorok Lima Orang Tidak Dikenal
“Mereka (pelaku) berbagi peran dalam menganiaya korban dimana Pelaku melakukan pembacokan menggunakan celurit sementara RN memukul korban dengan kayu sedangkan AG menunggu diatas motor, setelah melihat korban berdarah pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Mio,” beber Sihotang.
Diketahui, pelaku bersama dua rekannya melakukan penganiayaan lantaran masih dipengaruhi minuman keras.
“Pengaruh minuman keras, saat motor korban mogok karena kehabisan bensin korban memainkan gas motor di dekat tempat pelaku nongkrong,” kata Sihotang
Diberitakan sebelumnya oleh reportasebangka.com Ahmad Subandi pemuda asal Desa Balun Ijuk menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal pada Minggu (16/6) dini hari.
Baca juga: Sadis, Pemuda Asal Balun Ijuk Digorok Lima Orang Tidak Dikenal
Selain melakukan pemukulan, Korban Ahmad Subdai juga diketahui mengalami luka akibat sayatan celurit akibat digorok oleh pelaku.
Dalam penangkapan pelaku penganiayaan ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri. (unt/unt)