Sabtu, 26 Oktober 2024 06:23 WIB

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan 2 Tahun 2024 Tentang Tiga Raperda Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang gelar paripurna ke tiga belas masa persidangan dua tahun 2024 tentang tiga Raperda kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda itu diantaranya, Rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang tentang registrasi surat tanah, Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kota layak anak dan Rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan di Kota Pangkalpinang.

” Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pada hari ini 4 Maret 2024, Telah dilaksanakan agenda rapat paripurna ke tiga belas masa persidangan dua tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang. Semoga tiga Raperda ini membantu dalam kemajuan dan pertumbuhan  perekonomian di masyarakat, ” Ungkap, Bangun jaya, Wakil pimpinan dua DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (13/03/2024).

Ia juga menambahkan, Kami atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan 1445 hijriah dan terimakasih atas kesediaan bapak, Ibuk dan saudara tamu undangan telah menghadiri rapat paripurna ini.

Di tempat yang sama Pj. Walikota, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd. Mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang. Yang telah menyampaikan pemandangan umumnya,  Dimana didalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap tiga raperda yang di ajukan pemerintah kota Pangkalpinang. Segala bentuk catatan, Masukan dan saran yang telah disampaikan menjadi perhatian yang khusus dan sungguh-sungguh bagi pemerintah Kota Pangkalpinang untuk lebih baik kedepannya, “Katanya.

Baca Juga :  Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna I Masa Persidangan I DPRD Kota Pangkalpinang
Berita Terkait

Rekomendasi